Taman Nasional Bunaken
Taman Nasional
Bunaken adalah taman laut yang terletak di Sulawesi Utara, Indonesia. Taman ini terletak di Segitiga Terumbu Karang,
menjadi habitat bagi 390 spesies terumbu karang dan juga berbagai spesies
ikan, moluska, reptil dan mamalia laut. Taman Nasional Bunaken merupakan
perwakilan ekosistem laut Indonesia, meliputi padang rumput laut, terumbu
karang dan ekosistem pantai.
Taman nasional
ini didirikan pada tahun 1991 dan meliputi wilayah seluas 890.65 km². 97%
dari taman nasional ini merupakan habitat laut, sementara 3% sisanya merupakan
daratan, meliputi lima pulau: Bunaken, Manado Tua, Mantehage, Naen dan
Siladen.
Flora dan fauna
Taman Nasional
Bunaken memiliki ekosistem terumbu karang yang sangat kaya. Terdapat sekitar
390 spesies terumbu karang di wilayah ini. Spesies alga yang dapat ditemui
di Taman Nasional Bunaken adalah Caulerpa, Halimeda dan Padina, sementara
spesies rumput laut yang banyak ditemui adalah Thalassia hemprichii,
Enhallus acoroides, dan Thalassaodendronciliatum.
Taman Nasional Bunaken juga memiliki berbagai spesies ikan, mamalia laut,
reptil, burung, moluska dan mangrove. Sekitar 90 spesies ikan tinggal di
perairan wilayah ini.
Di daratan,
pulau ini kaya akan Arecaceae, sagu,
woka, silar dan kelapa. Selain itu, Taman Nasional Bunaken
juga memiliki spesies hewan yang tinggal di daratan, seperti rusa dan kuskus.
Hutan mangrove di taman ini menjadi habitat bagi kepiting,lobster, moluska dan burung laut.
Aktivitas manusia
Di wilayah
ini, terdapat 22 desa dengan jumlah penduduk sekitar 35.000 jiwa. Kebanyakan
dari mereka bekerja sebagai nelayan atau petani kelapa, ubi jalar, pisang dan rumput laut untuk diekspor, sementara
sebagian lainnya bekerja sebagai pemandu, pekerja di cottage dan
nahkoda kapal.
Pariwisata di
wilayah ini terus dikembangkan. Antara tahun 2003 hingga 2006, jumlah
pengunjung di Taman Nasional Bunaken mencapai 32.000 hingga 39.000 jiwa, dengan
8-10.000 diantaranya merupakan turis asing.
Konservasi dan ancaman
Taman Nasional
Bunaken secara resmi didirikan pada tahun 1991 dan merupakan salah satu taman laut
pertama Indonesia. Pada tahun 2005, Indonesia mendaftarkan taman nasional ini
kepada UNESCO untuk dimasukan kedalam Situs Warisan Dunia. Meskipun
memiliki status taman nasional dan mendapat pendanaan yang cukup, taman ini
mengalami degradasi kecil akibat penambangan terumbu karang, kerusakan akibat
jangkar, penggunaan bom dan sianida dalam menangkap ikan, kegiatan menyelam dan
sampah. World Wildlife Fund (WWF)
memberikan bantuan konservasi sebagai bagian dari "Sulu Sulawesi Marine
Eco-region Action Plan". Konservasi meliputi patroli, yang berhasil
mengurangi penggunaan bom dalam menangkap ikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar